Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha Doc — Confirmed

Agar dokumen Anda kuat secara hukum saat bermaterai, pastikan mencakup klausul berikut:

Tentukan kapan perjanjian mulai berlaku dan kapan berakhir. Misalnya: "Berlaku selama 3 tahun sejak tanggal ditandatangani, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama."

Meskipun Indonesia tidak memiliki satu undang-undang khusus yang mengatur "bagi hasil" secara umum, perjanjian ini diakui secara hukum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) , khususnya Pasal 1313 tentang perjanjian, serta konsep Maatschap (Persekutuan Perdata) dalam Pasal 1618-1652 KUHPerdata.

Berikut adalah contoh ringkas teks perjanjian yang biasa dicari dengan format DOC. Anda dapat menyalin teks ini ke Microsoft Word, lalu sesuaikan data sesuai kebutuhan.


SURAT PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL USAHA

Nomor: 001/SPKBH/X/2023

Pada hari ini, Senin tanggal Dua Puluh bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso, SE
Jabatan: Pemilik Modal
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Pusat
(Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA) surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc

2. Nama: Citra Dewi, S.Kom
Jabatan: Pengelola Operasional
Alamat: Jl. Kenangan No. 5, Bandung
(Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA)

Para pihak dengan ini menerangkan bahwa telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama bagi hasil usaha dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Kerjasama
Kedua pihak sepakat menjalankan usaha kuliner berupa "Cafe Kopi Nusantara" yang berlokasi di Jl. Sudirman No. 22, Jakarta.

Pasal 2: Modal dan Kontribusi

Pasal 3: Jangka Waktu
Perjanjian ini berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Pasal 4: Pembagian Hasil
Keuntungan bersih (laba setelah dikurangi semua biaya operasional: bahan baku, gaji, sewa, listrik, marketing, dan cadangan dana) akan dibagi dengan komposisi:

Dalam hal terjadi kerugian, maka kerugian akan ditanggung oleh PIHAK PERTAMA maksimal sebesar modal yang disetor. Agar dokumen Anda kuat secara hukum saat bermaterai,

Pasal 5: Pelaporan
PIHAK KEDUA wajib menyampaikan laporan keuangan lengkap setiap tanggal 5 setiap bulan. PIHAK PERTAMA berhak melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha minimal satu kali dalam sebulan.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Jika terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pasal 7: Lain-Lain
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 20 Oktober 2023

PIHAK PERTAMA
(Budi Santoso, SE)

PIHAK KEDUA
(Citra Dewi, S.Kom)

Saksi 1:
(__________________)

Saksi 2:
(__________________)


Dalam dunia bisnis modern di Indonesia, sistem kemitraan dan kerjasama modal telah menjadi tulang punggung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu model kerjasama yang paling populer adalah Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil (Profit Sharing Agreement). Model ini memungkinkan pemilik modal (investor) bekerja sama dengan pemilik usaha atau pengelola (pelaksana) untuk mengembangkan bisnis, kemudian keuntungan (dan kerugian) dibagi sesuai porsi yang disepakati.

Namun, banyak pebisnis yang melakukan kerjasama hanya berdasarkan kepercayaan semata. Akibatnya, ketika terjadi sengketa—misalnya pendapatan menurun atau salah satu pihak tidak transparan—tidak ada landasan hukum yang kuat untuk menyelesaikan masalah. Di sinilah pentingnya memiliki dokumen yang rapi, lengkap, dan sah.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc, mulai dari definisi, unsur hukum, klausul wajib, hingga cara membuat dan mengunduh template-nya.

Ini adalah jantung perjanjian. Tentukan: